Diduga Terima Suap Rp60 Miliar, Harta Kekayaan Ketua PN Jaksel Bikin Geleng Kepala
Posted 1 day 19 hours agoKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan perkara pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2021 hingga Maret 2022.
MAN diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk memberikan putusan lepas atau onslag terhadap tiga terdakwa korporasi besar, yakni PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Selain itu, harta kekayaan MAN yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat membuat banyak pihak terkejut.
Kekayaan tersebut meliputi empat bidang tanah di Kota Sidenreng Rappang dan Kota Tegal dengan total nilai mencapai Rp1.235.000.000.