Larangan WNI Kerja di Thailand, Myanmar, Kamboja, Menteri Karding: Banyak yang Kena TPPO

Posted 2 days 16 hours ago

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melarang warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara, yaitu Myanmar, Thailand, dan Kamboja. Keputusan ini diambil karena tidak adanya kerja sama resmi antara Indonesia dan ketiga negara tersebut dalam hal penempatan tenaga kerja migran.

  Menteri Karding menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi warga negara Indonesia dari risiko besar, terutama terkait banyaknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di tiga negara tersebut.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi angka korban TPPO dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia.